Selasa, 14 Juli 2015

Selamat Idul Fitri 1436 H.

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba'du,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
“Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir & batin dengan ridha Allah SWT serta barokah-Nya menyertai hamba-Nya yang saling ucapkan maaf serta berikan maaf Taqaballahu minna wa minkum, minal aidzin wal faizin. Selamat Idul Fitri 1436 H”.
Hari Idul Fitri merupakan puncak dari pelaksanaan ibadah puasa.
Idul Fitri memiliki makna yang berkaitan erat dengan tujuan yang akan dicapai dari kewajiban berpuasa itu sendiri yaitu manusia yang bertaqwa.
Kata “Id” berasal dari akar kata “aada – yauudu” yang artinya kembali sedangkan “Fitri” dapat berarti buka puasa untuk makan dan dapat berarti ‘Suci’.
Adapun “fitri” yang berarti ‘buka puasa’ berdasarkan akar kata “ifthar” (sighat mashdar dari aftharo – yufthiru) dan berdasar hadis Rasulullah SAW yang artinya: ”Dari Anas bin Malik: Tak sekali-pun Nabi Muhammad SAW Pergi (untuk shalat) pada hari raya Idul Fitri tanpa makan beberapa kurma sebelumnya."
Dalam Riwayat lain: "Nabi SAW. Makan kurma dalam jumlah ganjil." (HR Bukhari).
Makna ‘Idul Fitri’ berdasarkan adalah hari raya umat Islam untuk kembali berbuka atau makan.
Untuk itulah salah satu sunnah sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri adalah makan atau minum walaupun sedikit. Hal ini untuk menunjukkan bahwa hari Idul Fitri 1 Syawal itu waktunya berbuka dan haram untuk berpuasa.
Sedangkan kata ‘Fitri’ yang berarti suci, bersih dari segala dosa, kesalahan, kejelekan, keburukan berdasarkan dari akar kata ‘fathoro-yafthiru” dan hadis Rasulullah SAW yang artinya “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan didasari iman dan semata-mata karena mengharap ridho Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaq ‘alayh).
Barang siapa yang shalat malam di bulan Ramadhan dengan didasari iman dan semata-mata karena mengharap ridho Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (Muttafaq ‘alayh).
Idul Fitri dapat berarti kembalinya kita orang kepada keadaan suci, atau keterbebasan dari segala dosa dan noda sehingga berada dalam kesucian (fitrah).
Idul Fitri berarti kembali kepada asal kejadiannya yang suci dan mengikuti petunjuk Islam yang benar.
1 Syawal mulai berakhirnya puasa bulan Ramadhan, kemudian merayakan Lebaran Idul Fitri.
DI awal pagi hari selalu dilaksanakan Shalat Idul Fitri (Salat Ied), disunnahkan melaksanakan shalat Ied di tanah lapang.
Sebelum shalat Ied di lakukan imam mengingatkan siapa yang belum membayar zakat fitrah, sebab kalau selesai shalat Ied baru membayar zakatnya hukum-nya sedekah biasa bukan zakat.
Hukum dari Shalat Idul Fitri ini adalah sunnah mu'akkad.
Di malam sebelum dan sesudah hari raya, umat muslim disunnahkan mengumandangkan takbir.
Idul Fitri 1436 H kali ini, diperkirakan akan jatuh pada hari Jumat atau bertepatan dengan tanggal 17 Juli 2015. Artinya ada dua hari raya bertemu, hari Jumat dan juga Idul Fitri itu sendiri.
Shalat Jum’at, agar orangg yang punya keinginan menunaikan salat Jumat bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘Ied’ dapat turut hadir. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali.
Pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair. Dalil dari hal ini adalah: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,
أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ.
“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan melaksanakannya.
Mayoritas ulama berpendapat, kita orang apabila telah menghadiri shalat id, boleh tidak menghadiri jumatan. Sebaliknya, siapa yang tidak hadir shalat id, kewajiban jumatan tidak gugur baginya.
Status bolehnya tidak jumatan adalah 'Rukhshah'.
Untuk itu, apabila kita tidak ada udzur dan kebutuhan mendesak, dianjurkan agar kita mengambil azimah (lawan rukhshah), dengan tetap menghadiri jumatan.
Bagi ummat Islam yang telah lulus melaksanakan Ibadah puasa di Bulan Ramadhan akan diampuni dosanya sehingga menjadi suci kembali.
Sebagaimana Sabda Nabi SAW yang Artinya “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika ditanya tentang ucapan selamat pada hari raya maka beliau menjawab: "Ucapan pada hari raya, dimana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika bertemu setelah shalat Ied: “Taqabbalallahu minnaa wa minkum” yang artinya: ‘Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian’
“Ahaalallahu 'alaika”, dan sejenisnya, ini telah diriwayatkan dari sekelompok sahabat bahwa mereka mengerjakannya.
Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar :
Dalam "Al Mahamiliyat" dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, beliau berkata: Para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya: ‘Taqabbalallahu minnaa wa minka’ (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)".
Ibnu Qudamah dalam "Al-Mughni" (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad berkata: "Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka bila kembali dari shalat Ied berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain: ‘Taqabbalallahu minnaa wa minka’.
Subhanallah, walhamdulillah, wala ilaha illa Allah, wallahu akbar.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakaatuh,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar