Rabu, 15 April 2015

Memasang Kaligrafi al-Quran Menurut Ulama 4 Madzhab

Memasang Kaligrafi Alquran Menurut Ulama 4 Madzhab

Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah, amma ba'du,
Islam mengajarkan agar umatnya senantiasa menghormati dan memuliakan simbol dan syiar agamanya. Terlebih ayat suci al-Quran yang merupakan firman Allah, Dzat Yang Maha Tinggi. Bahkan Allah melarang kaum muslimin melakukan perbuatan yang menjadi sebab islam dihinakan. Allah berfirman,
ولا تسبوا الذين يدعون من دون الله فيسبوا الله عدوا بغير علم
Janganlah kalian memaki sembahan-sembahan yang mereka selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. (QS. Al-An'am: 108).
Memaki berhala orang kafir, pada awalnya tidak masalah. Karena mereka thaghut yang layak untuk dicela. Namun ketika tindakan semacam ini menjadi sebab orang kafir membalasnya, dengan memaki Allah atau memaki syiar islam, maka perbuatan ini hukumnya terlarang.

Empat Madzhab Sepakat Melarang Memasang Kaligrafi Alquran
Memasang kaligrafi atau tulisan yang berisi ayat al-Quran atau pujian untuk Allah, dengan model apapun, bisa menjadi alasan penghinaan terhadap nama Allah atau ayat al-Quran. Karena itulah, para ulama dari berbagai madzhab, melarang memasang tulisan ayat al-Quran atau kalimat dzikir atau yang menyebutkan nama Allah, agar tidak dipajang di dinding.
Berikut kita simak beberapa deskripsi mereka,
Pertama , keterangan para ulama madzhab hanafi
Keterangan Imam Ibnu Nujaim (w. 970 H) mengatakan, 
وليس بمستحسن كتابة القرآن على المحاريب والجدران لما يخاف من سقوط الكتابة وأن توطأ
Bukan tindakan yang baik, menuliskan ayat al-Quran di muhrab atau dinding, karena dikhawatirkan tulisannya jatuh dan diinjak. (Al-Bahr ar-Raiq, 2/40)

Keterangan Imam Ibnu Abidin (w. 1252 H) mengatakan,
وتكره كتابة القرآن, وأسماء الله تعالى على الدرهم, والمحاريب, والجدران, وما يفرش, والله تعالى أعلم
Dibenci menuliskan ayat al-Quran atau nama Allah di mata uang, mihrab, dinding, atau semua benda yang disajikan. Wallahu a'lam. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 1/179).

Kedua , Keterangan para ulama Malikiyah
Keterangan al-Qurthubi (w. 631 H)
ومن حرمته ألا يكتب على الأرض ولا على حائط كما يفعل به في المساجد المحدثة
Diantara kehormatan al-Quran, tidak dapat ditulis di tanah atau di atas tembok, sebagaimana yang terjadi pada masjid-masjid baru-baru ini.
Kemudian al-Qurthubi menyebutkan riwayat dari Muhammad bin Zubair, bahwa ia pernah melihat sikap Umar bin Abdul Aziz terhadap orang yang menulis kaligrafi al-Quran di dinding.
رأى عمر بن عبد العزيز ابنا له يكتب القرآن على حائط فضربه
Umar bin Abdul Aziz pernah melihat anaknya menulis ayat al-Quran di dinding, lalu beliaupun memukulnya. (Tafsir al-Qurthubi, 1/30).

Keterangan Muhammad Ilyisy (w. 1299 H),
وينبغي حرمة نقش القرآن, وأسماء الله تعالى مطلقا, لتأديته إلى الامتهان, وكذا نقشها على الحيطان
Selayaknya dicegah semua bentuk seni tulisan al-Quran atau nama Allah, karena ini bisa menyebabkan disikapi tidak terhormat. Demikian pula, dilarang memahat di tembok. (Minah al-Jalil 'ala Mukhtashar Khalil, 1/517).

Ketiga , deskripsi dalam Madzhab Syafiiyah
Keterangan Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam kitabnya at-Tibyan,
مذهبنا أنه يكره نقش الحيطان والثياب بالقرآن, وبأسماء الله تعالى
Madzhab kami (Syafiiyah), diibenci menuliskan al-Quran atau nama Allah di tembok atau kain.
Di tempat lain, beliau mengatakan,
لا تجوز كتابة القرآن بشيء نجس, وتكره كتابته على الجدران عندنا
Tidak bisa menuliskan al-Quran dengan tinta najis. Dan dibenci menuliskan al-Quran di dinding, menurut madzhab kami. (At-Tibyan fi Adab Hamalah al-Quran, hlm. 89).

Keterangan Muhammad as-Syirbini (w. 977 H),
ويكره كتب القرآن على حائط ولو لمسجد, وثياب, وطعام, ونحو ذلك
Dibenci menuliskan al-Quran di dinding, meskipun milik masjid, atau di baju atau makanan, atau semacamnya. (Al-Iqna 'fi Halli Alfadz Abi Syuja', 1/104).

Keterangan as-Syarwani (w. 1301 H),
يكره كتب القرآن على حائط, وسقف, ولو لمسجد, وثياب, وطعام, ونحو ذلك
Dibenci menuliskan al-Quran di dinding atau atap, meskipun milik masjid, atau di baju, atau semacamnya. (Hasyaiyah as-Syarwani, 1/156).

Keterangan as-Suyuthi (w. 911),
قال أصحابنا: وتكره كتابته على الحيطان, والجدران, وعلى السقوف أشد كراهة
Para ulama madzhab kami mengatakan, dibenci menuliskan Alquran di dinding dan lebih dilarang lagi menuliskannya di atap. (Al-Itqan fi Ulum al-Quran, 2/454). 


Keempat , Keterangan dalam Madzhab Hambali,
Keterangan Ibnu Taimiyah (w. 728 H),
وأما كتابة القرآن عليها: فيشبه كتابة القرآن على الدرهم, والدينار, ولكن يمتاز هذا بأنها تعاد إلى النار بعد الكتابة, وهذا كله مكروه, فإنه يفضي إلى ابتذال القرآن, وامتهانه, ووقوعه في المواضع التي ينزه القرآن عنها
Hukum menuliskan al-Quran di lempeng perak sebagaimana hukum menuliskan al-Quran di mata uang dirham atau dinar, bedanya, tulisan di lempeng perak dibakar dulu setelah diukir. Dan ini semua dibenci, karena bisa menjadi sebab pelecehan al-Quran dan disikapi tidak terhormat, atau ditempatkan di tempat yang tidak selayaknya.

Keterangan Ibnu Muflih (w. 762 H),
وقال أبو المعالي: يكره كتابة القرآن على الدراهم عند الضرب
Abul Ma'ali mengatakan, dibenci menuliskan al-Quran pada mata uang ketika proses pembuatan. (Al-Furu ', 1/126).

Keterangan al-Buhuti (w. 1051 H),
وتكره كتابة القرآن على الدرهم, والدينار, والحياصة
"Dibenci menuliskan al-Quran di mata uang dirham atau dinar atau lembengan logam." (Kasyaf al-Qana ', 3/272).  


Bagi muslim yang memuliakan firman Allah, Nama Allah, dan semua simbol-simbol islam, saatnya untuk berlatih saran para ulama di atas.

Allahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar