Selasa, 14 Oktober 2014

Giri Lusi Janma tan Kena Kinira

Bismillahirrahmanirrahim
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم .
Assalamu'alaikum Wr Wb,
“Persaingan” adalah wajar, dapat terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang terbatas atau sesuatu yang menjadi pusat perhatian perebutan.
Mengacu persaingan menurut Chaplin (1999) dalam suatu kompetisi, sesungguhnya yang terjadi saling mengatasi dan berjuang antara dua individu, atau antara beberapa kelompok untuk memperebutkan objek yang sama.
Untuk itu, kita sebagai manusia sebaiknya tidak perlu mengukur kemampuan orang lain, sebab bagaimanapun juga kemampuan orang itu berlain-lainan. Manusia hanya merupakan subyek, oleh karena itu sangatlah subyektif. Ungkapan dalam bersaing yang terkenal adalah “Giri Lusi Janma tan Kena Kinira”
Setiap manusia itu mempunyai kelebihan dan kekurangannya sendiri-sendiri. Mencela dan mengukur orang lain merupakan perbuatan yang tidak susila. Bila seseorang dapat memastikan watak dan kekurangan orang lain dengan pengukuran dirinya, berarti orang lain itu harus seperti dirinya. Hal ini tidak mungkin bisa terjadi, karena yang dapat memberi penilaian secara sempurna hanyalah Allah SWT. Adapun manusia dengan kekurangannya tidak bisa untuk menilai manusia lain yang juga serba tidak sempurna. “Yang tidak sempurna tidak bisa memberi kesempurnaan”
Lakukan persaingan yang wajar dengan mematuhi aturan main dan syari'at tertentu, maka baru dapat disebut terjadi persaingan sehat dan memberi dampak positif bagi pihak-pihak yang bersaing, diikuti adanya motivasi untuk lebih baik dan lebih maju. Namun jika persaingan sudah tidak sehat, maka persaingan akan memberi dampak buruk bagi kedua belah pihak. Persaingan dalam kompetisi merupakan aktivitas mencapai tujuan dengan cara mengalahkan orang lain atau kelompok. Individu atau kelompok memilih untuk bekerja sama atau berkompetisi tergantung dari struktur reward dalam suatu situasi. (Deaux, Dane, & Wrightsman,1993).
Sesungguhnya, telah menjadi watak dan karakter pada manusia, tidak dapat menerima semua hukum dan perintah Allah dan tidak dapat sesuai dengan selera kita. Namun, bukan berarti, ketika hukum dalam persaingan tidak sesuai dengan selera, kemudian kita boleh menolaknya. Lebih jelasnya mari kita simak firman Allah berikut ini.
وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Bisa jadi, kalian membenci sesuatu sementara itu baik bagi kalian, dan bisa jadi, kalian mencintai sesuatu sementara itu buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sementara kalian tidak mengetahui.” (QS. 2 Al-Baqarah: 216)
Pada Al-Baqarah 216 tersebut, Allah akhiri dengan firman-Nya (yang artinya), “Allah mengetahui, sementara kalian tidak mengetahui.”
Rahasia di balik penyebutan keterangan di atas oleh Allah, setelah Dia menyatakan bahwa hukum-Nya terkadang tidak sesuai dengan selera manusia, adalah untuk menunjukkan kalau sesungguhnya Allah lebih mengetahui hal yang terbaik untuk kita daripada diri kita sendiri. Allah lebih mengetahui tentang kebutuhan hidup kita daripada kita sendiri. Karena itu, yang dijadikan tolok-ukur baik dan buruk dalam kehidupan manusia bukanlah kecenderungan dan selera hati manusia. Namun, yang menjadi tolok-ukur adalah pilihan Allah Ta'Alla. Demikian keterangan dari Ibnul Qayyim, sebagaimana termuat dalam Al-Fawaid, 91.
Ajakan untuk berbuat baik, bijaksana dalam tindakan, berbudi luhur, setia-kawan untuk mewujudkan hubungan silaturrahim, sebagai amalan untuk meningkatkan iman di dalam sesuatu kaum. Rejeki, kekuasaan, kemenangan bersaing datangnya dari banyaknya kita menjalin tali silaturahmi karena dukungan kesetiaan-kawan yang sesungguhnya. Silaturahmi, tidak hanya membatasi sekadar saling bersalaman, menyentuhkan tangan, atau permohonan maaf. Tetapi harus berbicara lebih hakiki lagi, yakni tentang suatu kekuatan mental dan kemampuan yang tinggi dari hati manusia. Hal ini sesuai dengan asal kata dari “silaturahmi” itu sendiri, yaitu shilat atau washi, yang berarti “menyambungkan” atau “menghimpun”. Dan “Arrahiim” yang berarti kasih sayang.
Semakin kita bersaing, yang terjadi semakin mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’alla dengan suatu wasilah atau amalan yang telah dituntunkan dalam syari’at, merujuk firman-Nya dalam QS:5 Al-Maidah: 35.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan”.
Dalam melakukan persaingan, carilah ‘Wasilah’, maksudnya “dekatkan diri kalian kepada Allah dengan mentaati-Nya dan mengerjakan amalan yang Allah ridhai” (Tafsir Al Qur’anul ‘Azhim, 2/68). Maksudnya, agar kita tidak sembarang bertawassul tanpa melihat aturan syari’at. Karena tawassul termasuk ibadah, maka agar diterima di sisi Allah, tawassul harus memenuhi dua syarat ‘ikhlas’ dan ‘dikerjakan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya” agar diterima ibadahnya.
Demikianlah sikap yang tepat dalam strategi bersaing. Terkadang diam akan membawa pada kemenangan. Bersiasat dalam keheningan akan mampu membawa kejayaan. Kemenangan semacam itu adalah kemenangan ‘tanpa mengalahkan’ orang lain.
Sebagaimana yang diajarkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada para sahabat; bukan dengan banyak bertanya dan bersikap skeptis. Akan tetapi, hendaklah berusaha memaksa diri untuk menerima. Jadikanlah hukum itu sebagai solusi, tidak korupsi kemudian kita mencari alternatif lainnya yang halal.>)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar