Kamis, 16 Oktober 2014

Dharmaning Satrio Mahanani Rahayuning Nagoro

Bismillahirrahmanirrahim
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم .
Assalamu'alaikum Wr Wb,
‘Rakyat’ telah lama mengharap, penanganan masalah lingkungan tempat tinggalnya dilakukan dengan berpegang pada kearifan lokal dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan dengan peluang usaha dan kesempatan kerja yang lebih terbuka .
Tetapi juga dapat diupayakan program penanganan lebih serius dan terpadu agar betul-betul “melayani” sesuai dengan aspirasi, demokratis, mengandalkan sumberdaya, permasalahan, potensi, dan kompetensi lokal. Pengelolaan potensi dan kompetensi lokal secara partisipatoris, inklusif, demokratis dan berkelanjutan adalah menjadi tujuan utama penanganan lingkungan tempat tinggal.
Hal ini penting, karena saat ini diperlukan pemimpin yang arif dalam membangun yang ramah lingkungan serta berkelanjutan, agar ‘Habitat’ tempat hidup tinggal di lingkungan kita tidak semakin parah kerusakannya. Kerusakan lingkungan hidup, yang dimaksudkan sebagai proses “deteriorasi” atau ‘penurunan mutu’ (kemunduran) lingkungan. ‘Deteriorasi’ lingkungan ini ditandai dengan hilangnya sumber daya tanah, air, udara, punahnya flora dan fauna liar, dan kerusakan ekosistem. Subbhanallah, bukankah kita semua ini masih kurang memahami, kurang bisa menyadari apabila kegiatan kita yang disebut membangun itu dapat mengakibatkan kerusakan di muka bumi, dengan alasan klasik mengadakan perbaikan?
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ
”Dan bila dikatakan kepada mereka: "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan". QS:2 Al-Baqarah: 11.
أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِنْ لَا يَشْعُرُونَ
“Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar”. QS:2 Al-Baqarah: 12.
Tibalah saatnya, sudah tak dapat ditunda lagi diperlukan pemimpin bangsa yang dapat mengatasi penyebab kerusakan lingkungan akibat ulah manusia. Kerusakan yang disebabkan oleh manusia ini justru lebih besar dibanding kerusakan akibat bencana alam. Membangun yang tidak ramah lingkungan akan semakin merusak saja lingkungan kita, mengingat kerusakan yang dilakukan bisa terjadi secara terus menerus dan cenderung meningkat. Kerusakan ini umumnya disebabkan oleh aktifitas manusia yang tidak ramah lingkungan seperti perusakan hutan, pembakaran hutan dan alih fungsi hutan, pertambangan, pencemaran udara, air, dan tanah dan lain sebagainya.
وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءَ الزَّكَاةِ ۖ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ
“Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah”, QS:21 Al-Anbiyaa: 73.
Bekal pengetahuan yang perlu dimiliki kandidat pemimpin bangsa, tidaklah cukup karena petunjuknya dengan Lillahi ta’Alah untuk kebaikan, kebajikan sebagaimanan amanah melalui kepercayaan rakyatnya agar dapat menangani pembangunan yang lebih terencana, terarah, manusiawi, serius dan terpadu diyakini dapat secara berangsur-angsur menyelesaikan masalah lingkungannya? Buruknya layanan hunian masyarakat kecil sesungguhnya karena ketidakmampuan dari segi ekonomi dan pendidikan, itu-pun dapat diatasi dengan pendekatan yang lebih diarahkan pada saling pemberdayaan ekonomi agar lebih banyak peluang usaha dan kesempatan kerja.
Partisipasi masyarakat lokal di lingkungan masyarakat dalam kegiatan investasi sangat perlu ditunjang dan diperhatikan. Keterlibatan masyarakat lokal juga dapat dilakukan dengan mendorong masyarakat merebut peluang yang timbul sebagai efek suatu investasi. Apabila memimpin tanpa ada keseriusan melaksanakan kegiatan secara terpadu, tapi sendiri-sendiri secara sektoral dalam penanganan lingkungannya dengan tanpa memperhatikan kearifan lokal, program yang dijalankan tidak akan dapat menyelesaikan permasalahan utama untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan secara tuntas. Pemimpin yang amanah dapat memberi petunjuk suatu syari’at dan aturan perundangan yang berlaku, hidupnya dapat bermanfaat banyak untuk kemslahatan orang banyak.
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا ۖ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami”. QS:32 As-Sajdah: 24
Keterpaduan penanganan pembangunan kelak, mempunyai implikasi efisiensi dan efektifitas dalam pola pendanaan, materi penanganan, waktu penanganan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan rakyat. Pola penanganan pembangunan yang serius dan terpadu ditawarkan dengan tiga modal utama, yaitu adanya kelembagaan yang baik, keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang makin menyatu. Kelembagaan yang menangani pembangunan lingkungan perlu dibenahi dan diperjelas lagi tentang peran dan tugasnya agar lebih efisien dan efektif sehingga tidak terjadi tumpang tindih program pembangunan.
Melalui keterbukaan dapat menggalang partisipasi masyarakat ke tingkat tertinggi yaitu kewenangan dan keputusan masyarakat menjadi jelas. Muaranya, pemimpin yang baik tidak hanya memberi perhatian kepada masyarakat yang mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga harus dapat menciptakan masyarakat yang dinamis. Dalam hal ini, dinamis mempunyai nilai yang sama dengan proses pembangunan partisipatif, mewujudkan masyarakat yang mandiri dan dinamis di era demokrasi sebagai masyarakat yang para anggotanya memiliki kemampuan untuk berpikir alternatif dan lebih ‘kreatif’. Pentingnya lebih kreatif ini dikarenakan dekade sekarang sudah melewati jaman informasi dan memasuki jaman ‘creativity’ yang memerlukan daya cipta yang tinggi.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”. QS:8 Al-Anfaal: 27.
Pemimpin bangsa kita dambaan rakyat, adalah seorang yang jujur dan berhati suci,tegas, berwibawa, kuat dalam pendirian sehingga dapat bergelar Ash Shiddiq karena kejujurannya, tidak mengenal kompromi sesuai dengan Profil Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin.
Pada satu sisi, pemimpin mempunyai hak kekuasaan yang besar. Kekuasaannya laksana ‘dewa’. Ia adalah pemegang hukum dan penguasa dunia. Pada lain pihak, ia mempunyai kewajiban yang besar dan berat. Ia suka memberi dan berkewajiban untuk konsisten melaksanakan apa yang dikatakannya secara benar. Kandidat pemimpin yang berkesempatan memegang tampuk kepemimpinan dan berkuasa hendaknya dapat lebur, berbaur dan menyatu dengan rakyatnya.
Tidak hanya dekat dengan rakyat jelata, tapi penuh perhatian sertai dicintai, menjadi tumpuan harapan dan kebanggaan bagi rakyatnya. Ia sangat berbudi luhur dan bersifat adil, tapi juga penuh kasih sayang terhadap semua yang hidup. Pemimpin yang cerdik, cerdas, dan pandai mendahulukan yang harus didahulukan; kepemimpinannya dapat memberi suri tauladan, dan dibanggakan rakyatnya.
Ungkapan “Dharmaning Satrio Mahanani Rahayuning Nagoro”, hanya dengan dharma bhakti khalifah pemimpin yang amanah yang mengantar sokoguru gerbang kesejahteraan negara dan rakyatnya. Kandidat pemimpin sebagai abdi masyarakat berkewajiban mengembangkan potensinya untuk mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat secara lebih profesional, mempunyai kompetensi dan komitmen terhadap pekerjaan menjadi suri tauladan sesuai amanah yang diembannya.
Hak partisipasi anak yang diberikan akan membuat ia lebih tanggap, dapat bertindak cepat dan tepat dalam penanganan musibah dan bencana yang diderita rakyat secara bertubi-tubi. Kandidat pemimpin yang mempunyai sikap rela dan ikhlas untuk melayani masyarakat. Ia adalah abdi rakyat. Ia bersifat suka memberi, khususnya kepada rakyat miskin dan yang sedang mengalami musibah serta kesusahan. Dimanifestasikan pemimpin bangsa harus mampu berusaha untuk memberi sumbangan pada penyelamatan lingkungan hidup yang berarti pula menyumbang pada usaha menyelamatkan kemanusiaan di seantero bumi ini.
Pemimpin harus dapat berlaku seimbang antara hak dan kewajiban. Kekuasaannya didasarkan pada budi luhur dan sifat adil. Pemimpin rakyat dituntut siap melawan arus dan mengambil langkah berani melawan oposisi. Satu hal yang pasti, diperlukan keberanian untuk melakukan hal-hal yang tidak berani dilakukan oleh orang lain, orang yang memelihara amanah yang diembannya serta menepati janjinya.
وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya”.
QS:23 Al-Mu'minuun: 8.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar