Rabu, 15 April 2015

Cara Menentukan Waktu Shalat Ketika Di Pesawat?



Assalamu'alaikum, Pak. Ngapunten... Ada teman yang akan berangkat ke amerika. Di jadwal perjalanan tertulis penerbangan :  berangkat 4 Jan 09.20 dari Sing sampai Los Angeles di hari yg sama 4 Jan 11.55 waktu sana (waktu LA 15 jam lebih lambat). Dan sudah ditanyakan kepada yang pernah ke sana bahwa perjalanan ke amerika, entah berangkat atau pulang pasti akan mendapati perjalanan siang/malam terus, pdhal perjalanan 18 jam. Dia bertanya, bagaimana shalatnya : sesuai keadaan matahari (siang terus -zhuhur dan 'ashr saja) atau tetap 5 waktu dg memperkirakan waktunya?
Faridh

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Wa alaikumus salam wa rahmatullah
Pertama, syariat islam memberikan batasan beberapa waktu ibadah, seperti shalat maupun puasa dengan tanda alam yang bisa terindera, yaitu posisi peredaran matahari. Sehingga seorang muslim bisa mengetahui batasan waktu itu dengan dua cara,
1. Melihat langsung tanda alam itu. Allah ajarkan batasan puasa dalam al-Quran,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. al-Baqarah: 187)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan bagaimana menentukan waktu berbuka,
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ
“Jika malam telah datang dari arah sini dan waktu siang telah berlalu dari sini, serta matahari telah tenggelam, maka itulah saatnya orang yang shaum boleh berbuka.” (Muttafaq ‘alaih).
2. Cara kedua adalah melalui informasi orang yang terpercaya. Sebagaimana yang terjadi pada Ibnu Ummi Maktum Radhiyallahu 'anhu, sahabat buta yang menjadi petugas adzan untuk waktu subuh. Karena beliau buta, sehingga beliau baru tahu terbitnya fajar, setelah diberi tahu orang lain. (HR. Bukhari 592)

Praktek masyarakat dengan melihat jadwal shalat kalender, termasuk bentuk penerapan cara kedua. Meyakini datangnya waktu ibadah berdasarkan informasi dari orang yang terpecaya. Termasuk juga terkadang awak pesawat menginformasikan waktu shalat kepada para penumpang.

Kedua, mengingat acuan waktu ibadah shalat kembali kepada posisi matahari, ada perbedaan yang sangat signifikan antara waktu  shalat di darat dengan waktu shalat di atas pesawat. Terutama untuk waktu asar, maghrib, dan subuh. Terkadang di darat, matahari sudah tenggelam. Namun di udara matahari masih bisa terlihat dengan jelas.
Di sinilah yang menjadi titik masalah, apa acuan waktu yang harus digunakan?
Waktu di darat yang lurus dengan posisi pesawatnya berada? Ataukah posisi matahari sebagaimana yang terlihat di pesawat?

Jika kita perhatikan beberapa literatur fiqh masa silam, sebenarnya para ulama telah memberikan keterangan tentang kasus semacam ini. Meskipun di zaman itu belum ada pesawat. Keterangan yang mereka samaikan, terkait kasus orang yang tinggal atas gunung atau orang yang berada di atas menara. Ini artinya, masalah perbedaan waktu ibadah karena perbedaan posisi ketinggian, bukan masalah kontemporer.
Imam al-Kasani (w. 587 H) pernah menukil keterangan dari Imam Abu Abdillah bin Abi Musa ad-Dharir. Bahwa beliau pernah ditanya tentang kasus penduduk Iskandariyah. Kota ini merupakan pelabuhan tua di Mesir dan di sana terdapat mercusuar yang dibangun sekitar tahun 280 SM. Tinggi mercusuar ini sekitar 120 m.
Imam Abu Abdillah ad-Dharir ditanya,
Masyarakat di dataran Iskandariyah melihat matahari telah tenggelam. Sementara mereka yang berada di atas mercusuar baru melihat matahari tenggelam beberapa menit setelah itu.
Jawaban Imam Abu Abdillah,
يحل لأهل البلد الفطر ولا يحل لمن على رأس المنارة إذا كان يرى غروب الشمس؛ لأن مغرب الشمس يختلف كما يختلف مطلعها، فيعتبر في أهل كل موضع مغربه
Dibolehkan bagi penduduk daerah (yang tinggal di darat) untuk berbuka. Namun tidak boleh bagi mereka yang berada di uncak menara, sampai dia telah melihat terbenamnya matahari. Karena waktu terbenamnya matahari berbeda-beda sebagaimana waktu terbitnya matahari juga berbeda. Sehingga masing-masing orang mengikuti waktu terbenamnya sesuai posisinya. (Badai’ as-Shanai’, 2/83)

Dengan mengacu pada keterangan beliau, maka acuan waktu shalat bagi penumpang pesawat adalah posisi matahari sebagaimana yang terlihat di pesawat.

Ketiga, islam memberikan kelonggaran bagi musafir untuk menjamak shalat wajibnya. Sehingga memudahkan mereka dalam menentukan waktu shalat. Karena yang harus mereka perhatikan tinggal 3 waktu:
1. Waktu shalat subuh: sejak terbit fajar hingga terbenam matahari
2. Waktu dzuhur dan asar: antara tergelincirnya matahari, hingga terbenam matahari.
3. Waktu Maghrib dan isya: antara terbenamnya matahari, hingga pertengahan malam.

Musafir dibolehkan melakukan jamak taqdim maupun ta’khir, sesuai dengan keadaannya.
Muadz bin Jabal Radhiyallahu 'anhu menceritakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ فِى غَزْوَةِ تَبُوكَ إِذَا زَاغَتِ الشَّمْسُ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ جَمَعَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَإِنْ يَرْتَحِلْ قَبْلَ أَنْ تَزِيغَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الظُّهْرَ حَتَّى يَنْزِلَ لِلْعَصْرِ وَفِى الْمَغْرِبِ مِثْلَ ذَلِكَ إِنْ غَابَتِ الشَّمْسُ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ جَمَعَ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَإِنْ يَرْتَحِلْ قَبْلَ أَنْ تَغِيبَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الْمَغْرِبَ حَتَّى يَنْزِلَ لِلْعِشَاءِ ثُمَّ جَمَعَ بَيْنَهُمَا
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika di Tabuk, apabila beliau melakukan perjalanan setelah matahari tergelincir (telah masuk waktu zuhur), maka beliau menjamak shalat zuhur dan ashar (jamak taqdim). Dan apabila beliau melakukan perjalanan sebelum matahari tergelincir, beliau mengakhirkan shalat zuhur hingga beliau jamak di waktu ashar. Untuk maghrib juga demikian. Jika matahari tenggelam sebelum beliu berangkat, beliau menjamak antara maghrib dengan isya (jamak taqdim). Dan jika berangkat sebelum matahari tenggelam, beliau akhirkan shalat maghrib, hingga beliau singgah untuk melakukan shalat isya, kemudian beliau menjamaknya dengan maghrib.
 (HR. Muslim 6086, Abu Daud 1210, Tirmidzi 556 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

Keempat, dilema antara waktu dan tata cara
ada banyak kekurangan ketika orang melakukan shalat di atas kendaraan. Diantaranya, dia tidak bisa shalat sambil berdiri, tidak bisa rukuk dan sujud dengan semurna, terkadang tidak menghadap kiblat, dan bahkan terkadang tidak bisa wudhu, dan hanya tayammum. Sehingga shalat di kendaraan, menyebabkan tata cara shalatnya sangat jauh dari kondisi sempurna.
Berbeda dengan shalat di darat. Dia bisa laksanakan dengan lebih sempurna. Hanya saja waktunya di akhirkan.
Di sinilah musafir dihadapkan pada dua pilihan, pertama, melakukan shalat di awal waktu, namun di atas kendaraan dengan penuh kekurangan. Kedua, menunda waktu shalat namun dia bisa kerjakan secara lebih sempurna.

Anda bisa perhatikan kaidah fiqh berikut untuk menentukan pilihan yang terbaik,
الفضيلة في ذات العبادة مقدمة على الفضيلة في مكان أو وقت العبادة
Menyempurnakan tata cara ibadah lebih didahulukan dari pada mengambil tempat atau waktu yang utama dalam ibadah. (Fawaid ar-Rajihi, 5/4)

Berdasarkan kaidah ini, kita ditekankan untuk memilih opsi kedua, menunda waktu shalat namun dia bisa kerjakan secara lebih sempurna, dengan catatan tidak sampai keluar waktu shalat.

Seperti inilah yang difatwakan Imam Ibnu Utsaimin. Bahkan beliau melarang shalat wajib di pesawat selama masih memungkinkan dikerjakan di darat, karena waktunya belum berakhir, atau bisa dijamak dengan shalat setelahnya.
Dalam Majmu’ Fatawanya, beliau menyatakan,
“Jika masih memungkinkan mendarat sebelum berakhir waktu shalat yang sekarang, atau sebelum berakhir waktu shalat selanjutnya yang memungkinkan untuk dijamak, maka tidak boleh shalat di pesawat karena shalat di pesawat itu tidak bisa menunaikan semua hal wajib dalam shalat. Jika memang demikian keadaannya maka hendaknya menunda shalat hingga mendarat lalu shalat di darat dengan cara yang benar” (Majmu’ Fatawa War Rasa-il, fatwa no.1079).

Sebagai contoh,
Anda yang melakukan perjalanan ke tanah suci, berangkat dari jakarta jam 10.00 WIB, anda akan tiba di Jedah sekitar jam 15.00 waktu Saudi. Dan itu baru masuk waktu shalat asar. Dengan menerapkan keterangan di atas, anda tidak selayaknya melakukan shalat dzuhur dan asar di pesawat. Namun anda bisa tunda hingga mendarat, sehingga bisa melakukan shalat dzuhur dan asar dijamak ta’khir di Jedah.

Allahu a’lam.

6 Adab Setelah Bangun Tidur

6 Adab Setelah Bangun Tidur

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Wujud mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah berusaha melestarikan ajaran beliau di setiap keadaan. Untuk itu, para ulama menekankan, sebisa mungkin setiap muslim menyesuaikan diri dengan sunah beliau dalam setiap aktivitasnya. 24 jam sesuai sunah, mulai bangun tidur hingga tidur kembali.
Seperti inilah yang pernah dipesankan Sufyan at-Tsauri – ulama Tabi’ Tabiin w. 161 H –,
ان استطعت الا تحك رأسك الا بأثر فافعل
Jika kamu mampu tidak menggaruk kepala kecuali ada dalilnya, lakukanlah. (al-Jami’ li Akhlak ar-Rawi, 1/142).

Berikut kami sajikan beberapa sunah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika bangun tidur,
Pertama, mengusap bekas tidur di wajah
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu menceritakan, bahwa beliau pernah menginap di rumah bibinya, Maimunah Radhiyallahu 'anha, saah satu istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kata Ibnu Abbas,
حَتَّى إِذَا انْتَصَفَ اللَّيْلُ اسْتَيْقَظَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَلَسَ يَمْسَحُ النَّوْمَ عَنْ وَجْهِهِ بِيَدِهِ
Kemudian ketika sudah masuk pertengahan malam, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bangun, kemudian beliau duduk, lalu mengusap bekas kantuk yang ada di wajahnya dengan tangannya. (HR. Ahmad 2201, Bukhari 183, Nasai 1631, dan yang lainnya).

Kedua, membaca doa ketika bangun tidur
Diantara bacaan yang beliau rutinkan ketika bagun tidur,  
الحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَحْيَاناَ بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَ إِلَيْهِ النُّشُوْرُ
“Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami kembali setelah Dia mematikan kami, dan hanya kepada-Nya kami akan dibangkitkan.”

Ada beberapa sahabat yang menceritakan kebiasaan ini. Diantaranya Hudzaifah bin al-Yaman dan al-Barra bin Azib. Kedua sahabat ini menceritakan doa yang biasa dibaca Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika hendak tidur dan bangun tidur,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا اسْتَيْقَظَ قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika bangun tidur beliau membaca: Alhamdulillah alladzi ahyaanaa...dst. (HR. Bukhari 6312, Muslim 2711, dan yang lainnya).

Ketiga, membaca 10 ayat terakhir surat Ali Imran,
Tepatnya mulai ayat,
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآَيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.”

Ibnu Abbas menceritakan pengalaman beliau ketika menginap di rumah bibinya Maimunah,
فَجَلَسَ يَمْسَحُ النَّوْمَ عَنْ وَجْهِهِ بِيَدِهِ ، ثُمَّ قَرَأَ الْعَشْرَ الآيَاتِ الْخَوَاتِمَ مِنْ سُورَةِ آلِ عِمْرَانَ
Beliau duduk, lalu mengusap bekas kantuk yang ada di wajahnya dengan tangannya, kemudian beliau membaca 10 ayat terakhir surat Ali Imran. (HR. Ahmad 2201, Bukhari 183, Nasai 1631, dan yang lainnya).

Keempat, gosok gigi
Sahabat Hudzaifah Radhiallahu 'anhu menceritakan,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ، يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
Nabi Shollallahu'alaihi wassalam apabila bangun malam, beliau membersihkan mulutnya dengan bersiwak. (HR. Bukhari 245 dan Muslim 255)

Ada banyak manfaat ketika orang melakukan gosok gigi ketika bangun tidur. Terutama mereka yang hendak shalat. Disamping menyegarkan, gosok gigi menghilangkan bau mulut sehingga tidak mengganggu Malaikat yang turut hadir ketika dia shalat malam.
Ali bin Abi Thalib Radhiallahu anhu menceritakan, “Kami diperintahkan (oleh Rasulullah) untuk bersiwak, kemudian beliau bersabda,
إن العبد إذا قام يصلي أتاه الملك فقام خلفه يستمع القرآن ويدنو فلا يزال يستمع ويدنو حتى يضع فاه على فيه فلا يقرأ آية إلا كانت في جوف الملك
”Sesungguhnya seorang hamba ketika hendak mendirikan shalat datanglah malaikat padanya. Kemudian malaikat itu berdiri di belakangnya, mendengarkan bacaan Al-Qu’rannya, dan semakin mendekat padanya. Tidaklah dia berhenti dan mendekat sampai dia meletakkan mulutnya pada mulut hamba tadi. Tidaklah hamba tersebut membaca suatu ayat kecuali ayat tersebut masuk ke perut malaikat itu.” (HR. Baihaqi dalam Sunan al-Kubro 1/38 dan dishahihkan al-Albani dalam as-Shahihah).

Kelima, membersihkan hidung
Memasukkan air ke dalam hidung dengan cara disedot dalam bahasa arab disebut istinsyaq dan mengeluarkannya disebut istintsar.
Setelah bangun tidur, kita dianjurkan melakukan semacam ini 3 kali, untuk membersihakn rongga hidung. Karena ketika manusia tidur, setan menginap di lubang hidungnya. Dari mana kita tahu? Tentu saja informasi dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيَاشِيمِهِ
 “Apabila kalian bangun tidur maka bersihkan bagian dalam hidung tiga kali karena setan bermalam di rongga hidungnya.” (HR. Bukhari 3295 dan Muslim 238)

Keenam, mencuci kedua tangan 3 kali
Dari Abu Hurairoh Radhiallahu anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam berpesan,
إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ، فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا، فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
Apabila kalian bangun tidur maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam wadah, sebelum dia mencucinya 3 kali, karena dia tidak mengetahui dimana tangannya semalam berada." (HR. Bukhari dan Muslim 278).

Semoga kita dimudahkan untuk mempraktekkannya.

Apakah Pohon Khuldi Masih Ada?



Apakah penghuni surga nanti dipertemukan dengan pohon khuldi?
yangmulya <ya *** ya18 * 8@gmail.com >

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah, amma ba'du,
Yang lebih penting dalam membahas masalah surga dan neraka adalah bagaimana kita bisa termotivasi untuk melakukan amalan yang mendekatkan diri kita ke surga dan menjauhkan diri kita dari neraka. Dan seperti inilah tujuan Allah ceritakan surga dan neraka dalam al-Quran.
Dalam sebuah ayat, seusai Allah menyebutkan kondisi penduduk surga, Allah menyatakan,
لمثل هذا فليعمل العاملون
"Untuk seperti inilah hendaknya seseorang berlomba-lomba dalam beramal." (QS. As-Shaffat: 61).
Di ayat lain, sesuai Allah menjelaskan kenikmatan surga, Allah menyatakan,
وفي ذلك فليتنافس المتنافسون
"Untuk mendapatkan seperti ini, hendaknya orang berlomba memperebutkannya." (QS. Al-Muthaffifin: 26)
Demikian pula sebaliknya, ketika Allah menceritakan kedahsyatan neraka, tujuannnya agar para hamba menjadi takut. Seusai Allah menyebutkan kedahsyatan neraka, Allah menegaskan,
ذلك يخوف الله به عباده يا عباد فاتقون
Seperti itulah bagaimana Allah menakut-nakuti hamba-hamba-Nya. Wahai para hamba-Ku, bertaqwalah kepada-Ku. (QS. Az-Zumar: 16).

Sementara bagaimana detil isi surga, berapa suhunya, seperti apa cuacannya, apa di surga bisa merayakan ulang tahun, apa di surga ada permainan water boom, termasuk bagaimana nasib pohon khuldi, dst. sebenarnya kurang penting untuk kita ketahui. Meskipun setidaknya itu bisa menjadi wacana bagi orang yang membacanya.

Pohon yang Besar di Surga
Sebelum menguas pohon khuldi, kami kenalkan dulu salah satu kenikmatan di surga, yaitu pohon yang sangat besar. allah sebutkan dalam al-Quran,
وظل ممدود
(Ahlu surga berada di bawah) teduh bayangan yang sangat panjang. (QS. Al-Waqiah: 30).

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan makna ayat ini,
إن فى الجنة شجرة يسير الراكب فى ظلها مائة عام لا يقطعها, واقرءوا إن شئتم: وظل ممدود
Sesungguhnya di surga ada sebuah pohon, andai orang yang naik kuda hendak melintasi bayangannya, selama 100 tahun belum sampai ke ujungnya. Bacalah firman Allah, ' teduh bayangan yang sangat panjang '. (HR. Ahmad 7709, Bukhari 4881, Muslim 7317)

Dimanakah Pohon Khuldi?
Kita sepakat, yang dimaksud pohon khuldi di sini adalah pohon yang dulu Nabi Adam dilarang untuk mendekatinya. Meskipun penamaan 'khuldi' berasal dari setan, untuk menggoda Adam. Karena arti kata ' khuldi '  adalah kekal. Agar Adam menghitung dengan makan pohon ini, ia bisa tetap di surga.
Dalam al-Bidayah, Al-Hafidz Ibnu Katsir menulis,
فوسوس إليه الشيطان قال يا آدم هل أدلك على شجرة الخلد وملك لا يبلى: أي هل أدلك على الشجرة التي إذا أكلت منها حصل لك الخلد فيما أنت فيه من النعيم
Setan membisikkan kepadanya, dia mengatakan, "Hai Adam, maukah kutunjukkan pohon Khuldi dan pemerintah yang tidak pernah sirna?" Artinya, akan kutunjukkan sebuah pohon yang jika kamu memakannya maka kamu akan menjadi permanen dalam kenikmatan yang saat ini kamu rasakan. (Al-Bidayah wa an-Nihayah, 1/77).

Apakah pohon khuldi adalah pohon besar itu?
Imam Ahmad meriwayatkan dari jalur Syu'bah dari Abu ad-Dhahak, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallahu' alaihi wa sallam bersabda,
إن في الجنة شجرة يسير الراكب في ظلها مائة عام لا يقطعها شجرة الخلد
Sesungguhnya di surga ada satu pohon, ketika ada penunggang kuda hendak melintasi bayangannya, selama 10 tahun, tidak sampai ke ujungnya. Itulah pohon Khuldi. (HR. Ahmad 9950, ad-Darimi 2895, dan tambahan 'Pohon khuldi' dinilai dhaif oleh Syuaib al-Arnauth).  

Keterangan lain disampaikan al-Hafidz Ibnu Katsir. Dia menjelaskan bahwa bisa jadi pohon khuldi di masa Adam adalah pohon besar yang teduhnya sangat panjang itu.
Di kitab al-Bidayah, ia melanjutkan keterangannya,
وقد تكون هي الشجرة التي قال الإمام أحمد
Bisa jadi, pohon khuldi itu adalah pohon yang disebutan dalam hadis riwayat Imam Ahmad .. (kemudian beliau menyebutkan hadits di atas).

Hanya saja ada sebagian ulama yang mengingkari keberadaan pohon ini di Surga. Ibnu Katsir menyebutkan keterangan dari Imam Ghundar (gurunya Bukhari),
قال غندر قلت لشعبة هي شجرة الخلد قال ليس فيها هي
Ghundar bertanya kepada Syu'bah, "Apakah pohon besar itu pohon khuldi?"
Jawab Syu'bah,
ليس فيها هي
"Di sana tidak ada lagi ppohon khuldi." (Al-Bidayah wa an-Nihayah, 1/78).

Apakah Kita Dilarang Mendekatinya?
Kita tidak tahu pasti, apakah pohon itu masih ada ataukah tidak. Karena kesimpulan keberadaan pohon khuldi di surga akhirat, masih diperselisihkan ulama. Andai itu masih ada, apakah kita akan dilarang mendekatinya?
Tidak ada hari setelah akhirat. Sehingga penduduk surga akan kekal di surga selamanya. Sementara penduduk neraka yang beriman akan diselamatkan menuju surga. Ketika penduduk neraka yang tersisa tinggal orang kafir, mereka mendekam kekal di dalamnya.
Karena itu, peristiwa yang dialami Nabi Adam tidak akan berulang. Sehingga tidak ada istilah, jika besok di surga manusia mendekati pohon larangan maka dia akan diusir ke dunia. Jelas ini tidak terjadi. Tidak ada orang yang masuk surga kemudian dikeluarkan darinya. Allah menegaskan,
إن المتقين في جنات وعيون ( ) ادخلوها بسلام آمنين ( ) ونزعنا ما في صدورهم من غل إخوانا على سرر متقابلين ( ) لا يمسهم فيها نصب وما هم منها بمخرجين
Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam surga (taman-taman) dan (di dekat) mata air-mata air (yang mengalir). () (Dikatakan kepada mereka): "Masuklah ke dalamnya dengan sejahtera lagi aman" () Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan. () Mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan dari surga . (QS. Al-Hijr: 45 - 48) 

Disamping itu, penduduk surga diberi keistimewaan, mendapatkan apapun yang mereka inginkan. 
ولكم فيها ما تشتهي أنفسكم ولكم فيها ما تدعون ( ) نزلا من غفور رحيم
Di surga, kalian mendapatkan apapun yang diinginkan jiwa kalian dan kalian mendapatkan apa yang kalian minta () sebagai balasan dari Dzat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Fushilat: 31 - 32)

Di ayat lain, Allah juga menegaskan,
ادخلوها بسلام ذلك يوم الخلود ( ) لهم ما يشاءون فيها ولدينا مزيد
Masuklah ke dalam surga dengan aman, itulah hari yang kekal () Mereka mendapatkan apapun yang mereka inginkan, dan kami memiliki nikmat tambahan. (QS. Qaf: 34 - 35).

Dengan mempertimbangkan berbagai dalil, ditegaskan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, di surga akhirat tidak ada lagi istilah larangan. Lembaga Fatawa Syabakah Islamiyah menjelaskan hubungan pohon besar dengan ppohon khuldi. Kemudian mereka menyatakan,
وإذا كانت الشجرة المذكورة في القرآن هي نفس الشجرة المذكورة في الحديث فإنها موجودة حاليا ولا يحرم على أهل الجنة في الآخرة أن يستفيدوا منها, لأن الرسول صلى الله عليه وسلم ذكرها ليرغب الناس بها في العمل لدخول الجنة وليس في الجنة شيء محرم
Jika pohon yang disebutkan dalam al-Quran adalah pohon yang pohon yang disebutkan dalam hadis, berarti pohon itu ada sampai sekarang. Dan tidak dilarang bagi penghuni surga di akhirat untuk memanfaatkannya. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan pohon besar itu sebagai motivasi bagi umatnya untuk mendapatkannya, sehingga mereka berusaha beramal agar bisa masuk surga. Dan di surga tidak ada yang haram. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 113009)

Allahu a'lam

Memasang Kaligrafi al-Quran Menurut Ulama 4 Madzhab

Memasang Kaligrafi Alquran Menurut Ulama 4 Madzhab

Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah, amma ba'du,
Islam mengajarkan agar umatnya senantiasa menghormati dan memuliakan simbol dan syiar agamanya. Terlebih ayat suci al-Quran yang merupakan firman Allah, Dzat Yang Maha Tinggi. Bahkan Allah melarang kaum muslimin melakukan perbuatan yang menjadi sebab islam dihinakan. Allah berfirman,
ولا تسبوا الذين يدعون من دون الله فيسبوا الله عدوا بغير علم
Janganlah kalian memaki sembahan-sembahan yang mereka selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. (QS. Al-An'am: 108).
Memaki berhala orang kafir, pada awalnya tidak masalah. Karena mereka thaghut yang layak untuk dicela. Namun ketika tindakan semacam ini menjadi sebab orang kafir membalasnya, dengan memaki Allah atau memaki syiar islam, maka perbuatan ini hukumnya terlarang.

Empat Madzhab Sepakat Melarang Memasang Kaligrafi Alquran
Memasang kaligrafi atau tulisan yang berisi ayat al-Quran atau pujian untuk Allah, dengan model apapun, bisa menjadi alasan penghinaan terhadap nama Allah atau ayat al-Quran. Karena itulah, para ulama dari berbagai madzhab, melarang memasang tulisan ayat al-Quran atau kalimat dzikir atau yang menyebutkan nama Allah, agar tidak dipajang di dinding.
Berikut kita simak beberapa deskripsi mereka,
Pertama , keterangan para ulama madzhab hanafi
Keterangan Imam Ibnu Nujaim (w. 970 H) mengatakan, 
وليس بمستحسن كتابة القرآن على المحاريب والجدران لما يخاف من سقوط الكتابة وأن توطأ
Bukan tindakan yang baik, menuliskan ayat al-Quran di muhrab atau dinding, karena dikhawatirkan tulisannya jatuh dan diinjak. (Al-Bahr ar-Raiq, 2/40)

Keterangan Imam Ibnu Abidin (w. 1252 H) mengatakan,
وتكره كتابة القرآن, وأسماء الله تعالى على الدرهم, والمحاريب, والجدران, وما يفرش, والله تعالى أعلم
Dibenci menuliskan ayat al-Quran atau nama Allah di mata uang, mihrab, dinding, atau semua benda yang disajikan. Wallahu a'lam. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 1/179).

Kedua , Keterangan para ulama Malikiyah
Keterangan al-Qurthubi (w. 631 H)
ومن حرمته ألا يكتب على الأرض ولا على حائط كما يفعل به في المساجد المحدثة
Diantara kehormatan al-Quran, tidak dapat ditulis di tanah atau di atas tembok, sebagaimana yang terjadi pada masjid-masjid baru-baru ini.
Kemudian al-Qurthubi menyebutkan riwayat dari Muhammad bin Zubair, bahwa ia pernah melihat sikap Umar bin Abdul Aziz terhadap orang yang menulis kaligrafi al-Quran di dinding.
رأى عمر بن عبد العزيز ابنا له يكتب القرآن على حائط فضربه
Umar bin Abdul Aziz pernah melihat anaknya menulis ayat al-Quran di dinding, lalu beliaupun memukulnya. (Tafsir al-Qurthubi, 1/30).

Keterangan Muhammad Ilyisy (w. 1299 H),
وينبغي حرمة نقش القرآن, وأسماء الله تعالى مطلقا, لتأديته إلى الامتهان, وكذا نقشها على الحيطان
Selayaknya dicegah semua bentuk seni tulisan al-Quran atau nama Allah, karena ini bisa menyebabkan disikapi tidak terhormat. Demikian pula, dilarang memahat di tembok. (Minah al-Jalil 'ala Mukhtashar Khalil, 1/517).

Ketiga , deskripsi dalam Madzhab Syafiiyah
Keterangan Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam kitabnya at-Tibyan,
مذهبنا أنه يكره نقش الحيطان والثياب بالقرآن, وبأسماء الله تعالى
Madzhab kami (Syafiiyah), diibenci menuliskan al-Quran atau nama Allah di tembok atau kain.
Di tempat lain, beliau mengatakan,
لا تجوز كتابة القرآن بشيء نجس, وتكره كتابته على الجدران عندنا
Tidak bisa menuliskan al-Quran dengan tinta najis. Dan dibenci menuliskan al-Quran di dinding, menurut madzhab kami. (At-Tibyan fi Adab Hamalah al-Quran, hlm. 89).

Keterangan Muhammad as-Syirbini (w. 977 H),
ويكره كتب القرآن على حائط ولو لمسجد, وثياب, وطعام, ونحو ذلك
Dibenci menuliskan al-Quran di dinding, meskipun milik masjid, atau di baju atau makanan, atau semacamnya. (Al-Iqna 'fi Halli Alfadz Abi Syuja', 1/104).

Keterangan as-Syarwani (w. 1301 H),
يكره كتب القرآن على حائط, وسقف, ولو لمسجد, وثياب, وطعام, ونحو ذلك
Dibenci menuliskan al-Quran di dinding atau atap, meskipun milik masjid, atau di baju, atau semacamnya. (Hasyaiyah as-Syarwani, 1/156).

Keterangan as-Suyuthi (w. 911),
قال أصحابنا: وتكره كتابته على الحيطان, والجدران, وعلى السقوف أشد كراهة
Para ulama madzhab kami mengatakan, dibenci menuliskan Alquran di dinding dan lebih dilarang lagi menuliskannya di atap. (Al-Itqan fi Ulum al-Quran, 2/454). 


Keempat , Keterangan dalam Madzhab Hambali,
Keterangan Ibnu Taimiyah (w. 728 H),
وأما كتابة القرآن عليها: فيشبه كتابة القرآن على الدرهم, والدينار, ولكن يمتاز هذا بأنها تعاد إلى النار بعد الكتابة, وهذا كله مكروه, فإنه يفضي إلى ابتذال القرآن, وامتهانه, ووقوعه في المواضع التي ينزه القرآن عنها
Hukum menuliskan al-Quran di lempeng perak sebagaimana hukum menuliskan al-Quran di mata uang dirham atau dinar, bedanya, tulisan di lempeng perak dibakar dulu setelah diukir. Dan ini semua dibenci, karena bisa menjadi sebab pelecehan al-Quran dan disikapi tidak terhormat, atau ditempatkan di tempat yang tidak selayaknya.

Keterangan Ibnu Muflih (w. 762 H),
وقال أبو المعالي: يكره كتابة القرآن على الدراهم عند الضرب
Abul Ma'ali mengatakan, dibenci menuliskan al-Quran pada mata uang ketika proses pembuatan. (Al-Furu ', 1/126).

Keterangan al-Buhuti (w. 1051 H),
وتكره كتابة القرآن على الدرهم, والدينار, والحياصة
"Dibenci menuliskan al-Quran di mata uang dirham atau dinar atau lembengan logam." (Kasyaf al-Qana ', 3/272).  


Bagi muslim yang memuliakan firman Allah, Nama Allah, dan semua simbol-simbol islam, saatnya untuk berlatih saran para ulama di atas.

Allahu a'lam