Minggu, 17 Agustus 2014

Kebiasaan Salafus sholih melakukan tabarruk (meminta berkah) pada kuburan adalah haram


Tauziah Alcal-Modcoll Menjelang bulan suci Ramadhan, hati2 melakukan "nyadran" ziarah ke makam leluhur menjelang puasa wajib Ramadhan. Syaikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin : At tabarruk (meminta berkah) pada kuburan adalah haram, dan termasuk dari salah satu jenis kesyirikan, karena dengan demikian berarti menetapkan adanya pengaruh darinya, yang Allah tidak turunkan dari kekuasaannya. Dan juga tidak termasuk dari kebiasaan Salafus sholih melakukan tabarruk seperti ini.

Apabila tujuan ziarah melenceng, dpt termasuk perkara yang bid’ah. Apabila orang yang bertabarruk ini berkeyakinan bahwa si penghuni kubur memiliki pengaruh atau kemampuan untuk mencegah mudharat atau mendatangkan maslahat maka ini adalah syirik besar. Begitu pula menjadi syirik besar jika melakukan ibadah untuk si penghuni kubur dengan ruku’ atau sujud atau mengadakan sembelihan dalam rangka mendekatkan diri padanya dan pengagungan untuknya. Allah berfirman, “Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya.
Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS Al Mu’minuun: 117). Allah SWT juga berfirman, “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang sholeh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS Al Kahfi: 110).
Perbuatan musyrik dengan kesyirikan yang besar adalah kafir kekal dalam neraka, dan diharamkan baginya surga. Berdasarkan firman Allah, “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong-pun.” (QS Al Maidah: 72).

lih melakukan tabarruk seperti ini.
Apabila tujuan ziarah melenceng, dpt termasuk perkara yang bid’ah. Apabila orang yang bertabarruk ini berkeyakinan bahwa si penghuni kubur memiliki pengaruh atau kemampuan untuk mencegah mudharat atau mendatangkan maslahat maka ini adalah syirik besar. Begitu pula menjadi syirik besar jika melakukan ibadah untuk si penghuni kubur dengan ruku’ atau sujud atau mengadakan sembelihan dalam rangka mendekatkan diri padanya dan pengagungan untuknya. Allah berfirman, “Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya.
Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS Al Mu’minuun: 117). Allah SWT juga berfirman, “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang sholeh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS Al Kahfi: 110).
Perbuatan musyrik dengan kesyirikan yang besar adalah kafir kekal dalam neraka, dan diharamkan baginya surga. Berdasarkan firman Allah, “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong-pun.” (QS Al Maidah: 72).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar